Selasa, 27 Mei 2014

Reformasi Ekonomi Indonesia

REFORMASI PEREKONOMIAN INDONESIA

Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktorfaktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar- tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.

Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki kepedulian terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat.

A.    Krisis finansial Asia
Krisis moneter yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisi global tersebut. Krisi ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan pemerintah ini tidak dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Krisis moneter tidak hanya menimbulkan kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan nasional.

Memasuki tahun anggaran 1998 / 1999, krisis moneter telah mempengaruhi aktivitas ekonomi yang lainnya. Kondisi perekonomian semakin memburuk, karena pada akhir tahun 1997 persedian sembilan bahan pokok sembako di pasaran mulai menipis. Hal ini menyebabkan harga-harga barang naik tidak terkendali. Kelaparan dan kekurangan makanan mulai melanda masyarakat. Untuk mengatasi kesulitan moneter, pemerintah meminta bantuan IMF. Namun, kucuran dana dari IMF yang sangat di harapkan oleh pemerintah belum terelisasi, walaupun pada 15 januari 1998 Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepakatan (letter of intent atau Lol) dengan IMF.

Faktor lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak terlepas dari masalah utang luar negeri.

Utang Luar Negeri Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab munculnya krisis ekonomi. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.

Akibat dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta tingginya kredit macet.

Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu, pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem perekonomian Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan politik sentralisasi yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat dari sebagian besar kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat. Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan pers yang bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari Jakarta selalu menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan berita-barita yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun yang memberitakan itu pers daerah.

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:

1)      Hutang luar negeri
Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinyakrisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara, tetapisangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
2)      Industrialisasi
pemerintah Orde Baru ingin menjadikan negara RI sebagai negaraindustri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia.Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah (rata-rata).
3)       Pemerintahan Sentralistik
pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnyasehingga semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagaikepanjangan tangan pemerintah pusat.

1. Kebijaksanaan Ekonomi Makro

Kebijaksanaan ekonomi makro yang telah dilaksanakan pemerintah dalam upaya menekan laju inflasi dan 
memperkuat nilai tukar rupiah terhadap valuta asing adalah melalui kebijaksanaan moneter yang ketat disertai anggaran berimbang, dengan membatasi deficit anggaran sampai pada tingkat yang dapat diimbangi dengan tambahan dana dari luar negeri. Kebijaksanaan moneter yang ketat dengan tingkat bunga yang tinggi selain dimaksudkan untuk menekan laju inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, dengan menahan naiknya permintaan aggregat, juga untuk mendorong masyarakat meningkatkan tabungan di sektor perbankan.
Meskipun demikian pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa tingkat bunga tinggi dapat menjadi salah satu faktor terpenting yang akan berdampak negatif terhadap kegiatan ekonomi atau bersifat kontraktif terhadap perkembangan PDB. Oleh karena itu tingkat bunga yang tinggi tidak akan selamanya dipertahankan, tetapi secara bertahap akan diturunkan pada tingkat yang wajar seiring dengan menurunnya laju inflasi.

2. Kebijaksanaan Ekonomi Mikro

Kebijaksanaan ekonomi mikro yang ditempuh pemerintah, ditujukan, antara lain:
a.       untuk mengurangi dampak negatif dari krisis ekonomi terhadap kelompok penduduk berpendapatan rendah dikembangkannya jaring pengaman sosial yang meliputi program  penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, mempertahankan tingkat pelayanan pendidikan dan kesehatan pada tingkat sebelum krisis serta penanganan pengangguran dalam upaya mempertahankan daya beli kelompok masyarakat berpendapatan rendah;
b.      sistem perbankan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan lembaga perbankan;
c.       merestrukturisasi hutang luar negeri;
d.      mereformasi struktural di sektor riil; dan
e.       mendorong ekspor.




Sumber : http://andinurhasanah.wordpress.com/2012/12/31/reformasi-ekonomi-di-indonesia/

Jumat, 02 Mei 2014

Harapan Kami Untuk Presiden dan Wakil Presiden Periode 2014-2019

Setelah diadakannya pemilu Legislatif yang jatuh pada tanggal 9 April 2014 lalu, kini kami akan disambut lagi oleh adanya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang direncanakan akan diadakan pada Juli 2014 nanti. Kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia ingin menyampaikan aspirasi kami kepada para capres dan cawapres yang akan duduk di kursi kepala pemerintahan nanti. Mengapa tahun ini menjadi tahun yang sangat kritis? Karena para rakyat Indonesia akan memilih pemimpin yang akan membawa negeri tercinta ini untuk menjadi negeri yang baik, tidak hanya sekedar baik di permukaan saja melainkan baik dalam segala hal. Mungkin banyak rakyat Indonesia yang  “muak” dengan para calon pemimpin ini. Misalkan saja banyak para pemimpin yang tersandung kasus korupsi, pencucian uang, gratifikasi, penyuapan, tidak masuk atau terlambat pada saat sidang Paripurna dan masih banyak lagi. Mungkin inilah yang membuat kepercayaan rakyat Indonesia terhadap para calon pemimpin menurun, kita bisa lihat aksi kampanye mereka yang banyak menjanjikan hal-hal yang positif seperti akan menghapuskan korupsi, kesejahteraan rakyat, dan masih banyak lagi obralan mereka, tapi lihat apa yang mereka perbuat apakah banyak aspirasi rakyat yang dipenuhi oleh mereka?

Harapan pada pemimpin Indonesia masa depan.

            Indonesia ini merupakan bangsa yang besar. Harus diakui bahwa ada perkembangan dan peningkatan di berbagai sektor politik, ekonomi, penegakan hukum, keamanan, dan stabilitas secara umum. Tapi juga harus disadari bahwa masih banyak yang harus dibenahi. Adanya peningkatan bukan berarti masalah-masalah di berbagai sektor itu terselesaikan. Perlu kepemimpinan yang memiliki kapabilitas, pengalaman, dan visi-misi bagi Indonesia masa depan. Popularitas tidak menjamin bagi kesuksesan seorang pemimpin. Meskipun popularitas itu perlu sebagai modal awal bagi adanya dukungan publik terhadap kepemimpinannya, diperlukan syarat-syarat di atas untuk memimpin Indonesia.
            Rakyat Indonesia rindu pada pemimpin yang menjiwai, menyelami, memahami, dan mengalami masalah rakyat yang dipimpinnya sebelum memberikan jalan keluarnya. Solusi harus didasarkan pada pemahaman yang menyeluruh terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Seringkali solusi di atas kertas tidak bisa diterapkan di lapangan karena kurang memahami akar permasalahan yang harus dirasakan dengan mengalaminya. Keindahan alam dan potensi wilayahnya akan membuat siapapun terpesona dengan Indonesia.

Secara kongkrit, ada banyak harapan saya terhadap pemimpin Indonesia masa depan, di antaranya:
- Memiliki komitmen yang kuat dan political will bagi pendidikan generasi muda. Harus disyukuri bahwa alokasi APBN untuk pendidikan adalah 20%. Tapi harus diakui bahwa pemanfaatan dana besar bagi pendidikan itu masih jauh dari optimal. Budaya korup, rendahnya moralitas, kurangnya kedisiplinan, dan beberapa hal minus lainnya hanya bisa diatasi dengan pendidikan yang baik. Tidak melulu secara formal, dukungan terhadap pendidikan juga bisa dilakukan informal pada unit terkecil, misalnya: memberikan apresiasi bagi keluarga yang sukses mendidik anak-anaknya menjadi generasi terbaik bagi bangsa ini.
- Bisa menegakkan sektor ekonomi dengan prinsip kebangsaan dan kerakyatan, bukan untung ruginya secara ekonomis saja. Harus ada komitmen untuk menjadikan bangsa ini mandiri di berbagai sektor ekonomi: pertanian, kelautan, peternakan, dan industri-industri strategis lainnya. Rencanakan secara jelas capaian jangka panjang, menengah, dan pendek bagi kemandirian ekonomi kita.
- Mampu membangun birokrasi yang sehat. Harus diakui birokrasi kita masih sakit, ada semacam ujaran “kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah”. Meskipun ada beberapa langkah positif yang bisa dirasakan masyarakat dengan adanya political will ke arah birokrasi yang sehat. Hanya saja kenyataannya masih jauh dari harapan. Ini yang harus terus menerus dikawal dan dijaga.

REFERENSI :


http://ruangingatanku.wordpress.com/2014/03/30/catatan-dan-harapan-di-pemilu-2014/